Banyak yang tidak tahu, Wajib Tau, inilah Aturan Syar’i Bagi
yang Ingin Berkurban!
‘Iedul Adha sebentar lagi tiba, moment yang luar biasa
bahagia bagi semua kaum muslimin terutama kaum dhuafa. Tak terlewatkan juga
para peternak hewan kurban seperti hewan unta, sapi, kambing, mereka mengunduh
untung dari hasil jerih payah mereka beternak.
Setiap kaum muslimin yang sedang tidak berhaji, dianjurkan
untuk berkurban. Adanya berkurban, ingatkah kita dengan kisah Nabi Ibrahim yang
diuji oleh Allah untuk menyembelih anaknya, maka ketika perintah itu turun,
Nabi Ibrahim memberitahukan anaknya tentang perintah itu. Lalu, apa yang
dijawab Ismail?, Ismail berkata, lakukan saja apa yang telah Allah perintahkan
kepadamu, semoga engkau termasuk orang yang sabar. Begitulah yang terdapat
dalam AlQur’an. Tapi Allah hanya sedang menguji Nabi Ibrahim Alaihissalam.
Allah SWT gantikan dengan biri-biri atau sejenis domba untuk dijadikan hewan
sembelihan.
Siapakah yang tidak ingin berkurban?, tentunya kita ingin
sekali berkuban bukan?, maka bagi yang ingin (sudah ada niat dan membeli hewan
kurban), wajib diketahui tentang aturan syar’inya agar kurban kita tidak
sia-sia. inilah aturannya dari Rasulullah SAW:
Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ummu Salamah , bahwa
Rasulullah pernah bersabda :”Apabila telah masuk sepuluh hari (Dzulhijjah)
sementara ada diantara kalian yang ingin berkurban, maka janganlah ia memotong
rambut dan permukaan kulitnya(bulu) sedikitpun.” HR. Muslim (1977).
Baiklah pemirsa pembaca, berati dari tanggal 1 sampai 10
Dzulhijjah, bagi yang sudah berniat berkurban dan telah siap uang dan hewan
kurbannya, maka haram baginya menghilangkan bagian rambutnya dengan cara
mencukur, memotong, menyilet, membakar. Dan dilarang juga memotong, mematahkan
kuku. Rambut di sini, berati semua yang tumbuh di atas kulit, seperti bulu
ketiak, kumis, jenggot, bulu kemaluan dan rambut kaki.
Wallahu A’lam bisshowab..., Allahu wa Rasuluhu A’lam...
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar